Bakamla Gianyar

Loading

Regulasi

Bakamla Gianyar menjalankan tugasnya sesuai dengan berbagai regulasi dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan lembaga terkait, guna memastikan bahwa semua kegiatan di laut berjalan dengan aman, tertib, dan berkelanjutan. Berikut adalah beberapa regulasi utama yang menjadi dasar pelaksanaan tugas dan fungsi Bakamla Gianyar:

1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran

  • Regulasi ini mengatur mengenai keselamatan dan keamanan pelayaran di wilayah perairan Indonesia, termasuk pengawasan terhadap kapal yang beroperasi dan kewajiban kapal dalam menjalankan keselamatan pelayaran.
  • Sebagai bagian dari implementasi UU ini, Bakamla bertanggung jawab atas pengawasan kapal yang berlayar di wilayah Gianyar untuk memastikan bahwa semua kapal memenuhi standar keselamatan.

2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

  • UU ini mengatur kewenangan daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan, termasuk pengelolaan wilayah laut di masing-masing daerah.
  • Bakamla Gianyar melaksanakan fungsi pengawasan dan pengamanan laut di tingkat daerah sesuai dengan kewenangan yang diamanahkan oleh pemerintah pusat.

3. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan

  • Regulasi ini mengatur tentang pengawasan dan pengendalian kegiatan perikanan, termasuk illegal fishing dan eksploitasi sumber daya laut yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
  • Bakamla Gianyar berperan dalam pengawasan kapal perikanan yang beroperasi di wilayah Gianyar untuk mencegah pelanggaran perikanan.

4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

  • UU ini menetapkan standar pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, termasuk pengendalian pencemaran laut yang dapat merusak ekosistem.
  • Bakamla Gianyar berperan dalam menanggulangi pencemaran laut yang terjadi di wilayahnya dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menjaga kelestarian lingkungan laut.

5. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam di Laut

  • PP ini mengatur mengenai pengelolaan sumber daya alam di laut dan pengawasan terhadap eksploitasi laut.
  • Bakamla Gianyar memiliki peran dalam melaksanakan pengawasan dan pengelolaan sumber daya laut di wilayahnya, untuk memastikan keberlanjutan ekosistem maritim.

6. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP)

  • Beberapa peraturan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan juga mengatur tentang pengelolaan perikanan, pencemaran laut, dan keamanan pelayaran yang menjadi bagian dari kewajiban Bakamla dalam menjalankan tugasnya.
  • Bakamla Gianyar bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua kegiatan perikanan dan pengelolaan laut yang terjadi di wilayah Gianyar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

7. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 178 Tahun 2014 tentang Bakamla RI

  • Perpres ini menetapkan Badan Keamanan Laut sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengamanan laut, serta penegakan hukum di perairan Indonesia.
  • Bakamla Gianyar, sebagai bagian dari Bakamla RI, melaksanakan tugas-tugas pengawasan dan penegakan hukum sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Bakamla RI dalam Perpres ini.

8. Peraturan Bakamla RI

  • Bakamla RI juga mengeluarkan berbagai peraturan internal yang mengatur tentang prosedur operasi standar (SOP), pelaksanaan patroli laut, penanggulangan pencemaran laut, dan penegakan hukum di laut.
  • Peraturan-peraturan ini menjadi pedoman utama dalam operasional Bakamla Gianyar.

9. Konvensi Internasional

  • Bakamla juga melaksanakan peran sesuai dengan berbagai konvensi internasional yang Indonesia ratifikasi, seperti United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang mengatur hak dan kewajiban negara terkait dengan pengelolaan wilayah laut dan sumber daya alamnya.
  • Bakamla Gianyar terlibat dalam implementasi dan penegakan peraturan internasional di wilayah perairan Indonesia, termasuk wilayah Bali dan Gianyar.

10. Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali dan Kabupaten Gianyar

  • Selain regulasi nasional, Bakamla Gianyar juga harus mematuhi peraturan daerah yang mengatur tentang pengelolaan kawasan laut, keamanan laut, dan pengelolaan sumber daya alam di tingkat daerah.

Berdasarkan regulasi-regulasi di atas, Bakamla Gianyar menjalankan tugas dan fungsinya dalam menjaga keamanan laut, keselamatan pelayaran, dan kelestarian lingkungan laut di wilayah perairan Gianyar. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun daerah, untuk memastikan penerapan regulasi yang efektif dan pelaksanaan tugas yang optimal.