Bakamla Gianyar

Loading

Tahapan Pemeriksaan Kapal yang Wajib Dipatuhi oleh Pemilik Kapal

Tahapan Pemeriksaan Kapal yang Wajib Dipatuhi oleh Pemilik Kapal


Tahapan pemeriksaan kapal yang wajib dipatuhi oleh pemilik kapal merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan keselamatan pelayaran. Pemeriksaan kapal harus dilakukan secara berkala dan teliti agar kapal tetap dalam kondisi yang layak laut.

Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, “Pemeriksaan kapal yang dilakukan pemilik kapal sangatlah vital dalam menjaga keselamatan pelayaran dan mencegah terjadinya kecelakaan di laut.”

Tahapan pertama dalam pemeriksaan kapal adalah pemeriksaan dokumen kapal, seperti Surat Keselamatan Kapal (SKK), Surat Kelaikan Kapal (SKK), dan dokumen lainnya yang wajib dimiliki oleh kapal. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kapal telah memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Selanjutnya, tahapan pemeriksaan kapal yang wajib dilakukan adalah pemeriksaan fisik kapal. Hal ini meliputi pemeriksaan struktur kapal, sistem navigasi, sistem pemadam kebakaran, dan berbagai komponen lainnya untuk memastikan bahwa kapal dalam kondisi yang baik dan siap melaut.

Dalam proses pemeriksaan kapal, pemilik kapal juga harus memastikan bahwa semua peralatan keselamatan laut seperti pelampung, lifeboat, dan life jacket berada dalam kondisi yang baik dan siap digunakan dalam situasi darurat.

Menurut Direktur Keselamatan dan Keamanan Maritim Kementerian Perhubungan, Capt. R. Agus H. Purnomo, “Pemeriksaan kapal yang dilakukan pemilik kapal adalah bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan pelayaran dan mencegah terjadinya kecelakaan di laut.”

Dengan mematuhi tahapan pemeriksaan kapal yang wajib, pemilik kapal dapat memastikan bahwa kapalnya selalu dalam kondisi yang aman untuk berlayar. Keselamatan pelayaran adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar, oleh karena itu pemilik kapal harus selalu memprioritaskan pemeriksaan kapal secara berkala.